Penghentian pengayaan uranium di Iran bukan berarti bahwa sanksi terhadap negara ini akan berakhir. Sanksi-sanksi oleh Amerika Serikat diberlakukan bukan karena kekhawatiran tentang kemungkinan pencapaian senjata nuklir oleh Iran, melainkan karena penentangan Republik Islam terhadap politik Amerika.
Cape Breton Post dalam edisi Senin (15/10) melaporkan bahwa anjloknya nilai rial di hadapan valuta asing dan tutupnya pasar Iran untuk sehari telah menimbulkan asumsi di Amerika Serikat dan Barat bahwa Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad tengah menghadapi kendala serius yang mungkin akan berujung pada berakhirnya pengayaan uranium.
Berdasarkan laporan tersebut, Ahmadinejad menisbatkan krisis valas itu dengan sanksi dari pihak asing dan berbagai kendala dalam perdagangan Iran. Akan tetapi para penentangnya di dalam negeri justru menyalahkan Ahmadinejad dan berpendapat bahwa hanya sebagian kecil saja dari masalah yang ada ini berkaitan dengan sanksi, adapun 80 persennya berakar dari miss-management pemerintahan Ahmadinejad.
Sumber ini menulis, jika krisis ekonomi di Iran dapat kita kaitkan dengan sanksi, lalu apakah Barat dapat memaksa Iran untuk menghentikan program nuklirnya?
Media Amerika ini lebih lanjut menjelaskan bahwa poin pertama yang harus ditekankan adalah bahwa Iran tidak punya rencana untuk memproduksi senjata nuklir. Badan Energi Atom Internasional (IAEA) juga telah mengkonfirmasikan hal ini.
Juga harus diakui pula bahwa program nuklir Iran hingga kini tidak bahkan lebih rendah dibanding aktivitas nuklir yang ada di banyak negara termasuk Argentina, Brazil, Jerman, Jepang, dan Belanda.
Selain itu, mesin-mesin pengayaan uranium Iran semuanya berada di bawah kontrol Badan Energi Atom Internasional.
Rezim Zionis Israel menyebut senjata-senjata nuklir Iran sebagai ancaman terhadap eksistensinya, sementara Amerika Serikat berpendapat bahwa Iran tidak merencanakan program cepat untuk memproduksi senjata nuklir.
Muncul pertanyaan di sini, lalu apa maksud dari sanksi terhadap Iran?
Menurut Cape Breton Post, sanksi-sanksi Amerika Serikat terhadap Iran sama sekali tidak ada kaitannya dengan kekhawatiran produksi senjata nuklir oleh Iran, akan tetapi karena penentangan Republik Islam terhadap politik Amerika Serikat dan atas tuntutan perubahan pemerintahan di negara itu.
Dengan demikian, penghentian pengayaan uranium sama sekali tidak berarti pencabutan sanksi, dan oleh karena itu mengapa pemerintah Iran harus merelakan haknya?
Di sisi lain harus dikemukakan bahwa masyarakat Iran sangat mencintai negaranya dan sangat menjaga kehormatannya, dan mereka tidak akan bangkit melawan pemerintahan di negara mereka hanya karena tekanan asing. Bahkan kemungkinannya mencapai nol persen.(IRIB Indonesia/MZ)
Artikel Terkait:
Share it to your friends..!
0 Responses So Far:
Posting Komentar
Thank's For Your Coment